
Operasi Patuh Telabang 2025: Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Lewat Siaran Radio
Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu metode yang digunakan adalah melalui media radio lokal, yakni Radio H2FM Pulang Pisau, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., dan diikuti oleh KBO Sat Lantas IPDA Toto serta Kanit Kamsel AIPTU Ezra Pada. Kehadiran para pejabat Satlantas ini menunjukkan komitmen penuh dalam menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat secara langsung dan menyeluruh.
Dalam siaran tersebut, personel Satlantas menyampaikan informasi terkait tujuan Operasi Patuh Telabang, jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, serta pentingnya membudayakan disiplin berlalu lintas sebagai bentuk perlindungan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kasatlantas IPTU Divani menjelaskan bahwa pemanfaatan media radio merupakan strategi komunikasi efektif yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di pelosok.
“Kami berharap melalui siaran radio ini, pesan-pesan tertib lalu lintas dapat didengar dan dipahami oleh masyarakat luas. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi lebih pada upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan,” ungkap IPTU Divani.
Beberapa poin penting yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain larangan penggunaan ponsel saat berkendara, kewajiban penggunaan helm dan sabuk pengaman, larangan mengemudi dalam pengaruh alkohol, serta pentingnya kelengkapan surat dan kendaraan.
Sosialisasi melalui Radio H2FM ini juga disambut baik oleh masyarakat karena dianggap memberikan pemahaman secara langsung, mudah diakses, dan dikemas secara komunikatif.
Operasi Patuh Telabang 2025 sendiri berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia dan akan digelar selama 14 hari, dengan fokus pada penegakan hukum lalu lintas, meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. (Humasrespulpis)