
Babinsa Swatani dan Warga Dusun Pangi-Pangi Gelar Karya Bakti Cegah Serangan Hama Tikus
BULUKUMBA, 21 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga produktivitas pertanian dan melindungi tanaman padi dari gangguan hama, Babinsa Desa Swatani, Serda Hardianto, bersama masyarakat Dusun Pangi-Pangi melaksanakan kegiatan karya bakti dengan sasaran pembersihan area di antara perkebunan dan persawahan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap serangan hama tikus yang kerap merusak tanaman dan merugikan para petani.
Kegiatan ini dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Tampak hadir Kepala Desa Swatani, Andi Doddi Hariyadi, yang turut turun langsung ke lapangan bersama seluruh kepala dusun di wilayah desa Swatani. Turut serta pula tokoh masyarakat setempat, Pak Juma, serta tokoh pemuda desa, Pak Basri, yang ikut memberikan semangat kepada para warga yang terlibat.
Babinsa Serda Hardianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap keberlangsungan pertanian di desa. Ia menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga lingkungan sekitar sawah agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya hama.
“Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan. Dengan bersihnya lahan sekitar, diharapkan populasi tikus bisa ditekan dan hasil panen masyarakat meningkat,” ujarnya.
Kepala Desa Swatani, Andi Doddi Hariyadi, juga memberikan apresiasi atas semangat gotong royong warga. Ia berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah desa, aparat, dan masyarakat dalam membangun desa.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh semangat ini diakhiri dengan sesi makan bersama sebagai bentuk rasa syukur dan untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bidang pertanian, guna meningkatkan kesejahteraan petani lokal.
( PENDIM 1411/BLK)