Babinsa Koramil 01/Sukoharjo Hadiri Sosialisasi Penguatan Peran Hukum untuk Pemberdayaan Masyarakat
TARGETTKP86.COM SUKOHARJO – Babinsa Koramil 01/Sukoharjo, Kopda Agus, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema Penguatan Peran Hukum dalam Mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat yang bertempat di Pendopo Kelurahan Banmati, Kampung Balerejo, Sukoharjo.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait aturan hukum yang berlaku serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Sosialisasi diikuti oleh perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan warga dari berbagai RW di Kelurahan Banmati.
Dalam kesempatan tersebut, narasumber menyampaikan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat sebagai pondasi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera. Babinsa Kopda Agus juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan melaporkan setiap potensi pelanggaran hukum kepada aparat terkait.
“Kesadaran hukum harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Dengan memahami aturan, kita dapat mencegah pelanggaran dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat,” ungkap Kopda Agus.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta mampu menjadi pelopor dalam penegakan hukum di lingkungannya masing-masing.
