
Targettkp86.com Pemanggilan Berberapa perangkat desa dan empat ketua kelompok nelayan oleh Kejaksaan Negeri Bangka Tengah masih belum ada titik terang, hal ini diungkapkan oleh Ivan Gautama Situmorang S.H.,M.H selaku Kasi Intel Kejari Bangka Tengah.
Ketika ditemui oleh Targetnews.id di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Senin 17/03/2025, Ivan Menjelaskan
“Pidsus pasti akan menindak lanjuti perkara dugaan korupsi oleh oknum perangkat desa penyak, dan sekarang masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut, kami harap masyarakat dapat bersabar, berikan waktu pidsus untuk bekerja”, Ungkap Ivan kepada Targetnews.id
Disinggung mengenai Pemanggilan kemarin, Ivan memberikan sedikit bocoran
“Kalau Temuan Sudah ada, Namun Pihak Pidsus belum bisa Untuk mempublikasikan detailnya, karen masih mendalami kebenaran dan keakuratan untuk dapat menetapkan sebagai tersangka, dan akan segera dipublikasikan, setelah menemukan bukti-bukti yang akurat”, Jelas Ivan
Hal ini juga sudah ditegaskan oleh Muhammad Husaini S.H.,M.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, melalui pesan what’sapp, Minggu 16/03/2025 atas balasan konfirmasi pihak Targetnews.id sepekan terakhir
“Silahkan datang kekantor ya pak, nanti bisa bertemu sama Kasi Intel terkait pemberitaan dan informasi yg dibutuhkan, kami tetap tegak lurus dan selalu terbuka tapi harus berhati-hati memberikan konfirmasi apalagi melalui WA takut salah dan tidak tepat, trmksh pengertiannya”, Jelas Husaini
Namun hal yang sangat disayangkan dalam upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Targetnews.id, pihak Pidsus Kejari Bangka Tengah, belum dapat memberikan penjelasan secara langsung terkait hal ini, dan tetap memilih memblokir nomor media Targetnews.id seolah alergi wartawan dan buta akan undang-undang tentang keterbukaan informasi publik.
Sampai berita diterbitkan, Targetnews.id akan terus berupaya melakukan konfirmasi terkait hal ini, sampai adanya titik terang.
Reno Van Happy