
Kandang Ayam Di Desa Gegersimo Di Duga Tak berizin, Warga Setempat Mengeluh Adanya Hama Lalat
Targettkp86.com Rembang, Adanya Kandang Ayam di Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang yang di duga tidak berizin Sangat meresahkan warga setempat. (Sabtu 19/07/2025).
Adanya aduan warga yang mengeluh dengan adanya hama lalat di duga di sebabkan oleh keberadaan kandang ayam tersebut, Terutama warung umkm sekitar lapangan desa Gegersimo.
Setelah mendapatkan aduan warga yang mengeluh hal tersebut ketua BAI (Badan advokasi indonesia) DPC Rembang Rachmad Nur Wahyudi gerak cepat dan langsung cek ke lokasi, dan benar kandang tersebut banyak menimbulkan hama lalat sehingga efeknya sampai warga, jelasnya.
Kepala Desa Gegersimo saat di konfirmasi oleh ketua BAI pak mamik memalui via telepon juga mengatakan bahwa kandang ayam tersebut seingatnya tidak ada ijin lingkungan atau ke pemerintah desa.
Harapan warga setempat yang terkena dampak dari kandang ayam tersebut berupa hama lalat dan bau tidak sedap untuk Lembaga BAI DPC Rembang mengklarifikasi dan ambil tindakan supaya ada perhatian dari Aparat penegak hukum maupun Pemda Rembang supaya di tindak tegas apabila benar tidak ada ijin-ijin menurut undang-undang yang berlaku.
(Jambul)