Targettkp86.com Bangkalan, Madura -jurnal Hukum Indonesia Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polres Bangkalan, Madura, menjadi sorotan publik. Dugaan kuat adanya jaringan pengepul rokok ilegal yang beroperasi secara bebas di wilayah ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum.
Saat awak media melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan melalui WhatsApp kamis 23/10/2025 terkait adanya dugaan pengepul ribuan rokok ilegal, beliau menyarankan awak media jurnal Hukum Indonesia agar informasi tersebut disampaikan kepada Bea Cukai.
Hal ini menimbulkan dugaan adanya kerja sama antara pihak aparat penegak hukum (APH) dengan pengepul rokok ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kwanyar.
Di sisi lain kepala Desa M .beserta warga merasa khawatir dengan maraknya peredaran rokok ilegal ini, karena dikhawatirkan dapat merugikan negara dan merusak kesehatan masyarakat. Belum ada tindakan tegas dari pihak berwajib untuk menindak para pelaku peredaran rokok ilegal ini
.
menjadikan pertanyaan bagi kepala Desa( klebun) dan masyarakat Apakah ada kerja sama antara pihak APH dengan pengepul rokok ilegal di wilayah Bangkalan Mengapa peredaran rokok ilegal di wilayah ini bisa begitu marak dan lepas dari pantauan pihak berwajib?
Masyarakat berharap serta- menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak berwajib untuk menindak para pelaku peredaran rokok ilegal ini. sby/is
