
Polres Pulang Pisau Gelar Apel Pengecekan, Kapolres: Ranmor dan HT Harus Siap Dukung Tugas
Pulang Pisau – Guna memastikan kesiapan sarana pendukung operasional kepolisian, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana alam lainnya, Polres Pulang Pisau melaksanakan apel pengecekan kendaraan dinas dan alat komunikasi (HT) pada Selasa (22/7/2025) pagi.
Kegiatan berlangsung di halaman Mako Polres Pulang Pisau dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan bahwa pengecekan ini tidak hanya untuk mendukung kegiatan rutin kepolisian, tetapi juga sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman karhutla dan bencana yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Ranmor dan HT harus selalu dalam kondisi prima, karena kita tidak tahu kapan situasi darurat seperti karhutla atau bencana lainnya bisa terjadi. Kesiapan alat pendukung adalah bagian penting dari respon cepat kita di lapangan,” tegas Kapolres.
Adapun yang menjadi sasaran pengecekan meliputi 28 unit kendaraan roda dua, 10 unit roda empat, 4 unit roda enam, serta 54 unit HT. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, fungsi mesin, kelengkapan surat-surat kendaraan, hingga fungsi alat komunikasi.
Kapolres juga menginstruksikan Kabaglog untuk segera melakukan perawatan terhadap kendaraan yang ditemukan dalam kondisi tidak layak, agar segera siap digunakan dalam mendukung respons cepat terhadap potensi bencana.
“Apabila terjadi kebakaran hutan atau bencana alam, kita harus bisa bergerak cepat. Itu sebabnya kendaraan dan HT wajib siap setiap saat,” ujar AKBP Iqbal.
Apel pengecekan ini menjadi bagian dari langkah proaktif Polres Pulang Pisau dalam memperkuat kesiapan operasional menghadapi berbagai tantangan tugas, baik dalam kegiatan kepolisian sehari-hari maupun penanganan situasi darurat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. (Humasrespulpis)