
Tertib Lalu Lintas, Lewat Gelombang Radio: Satlantas Pulpis Siarkan Imbauan Operasi Patuh Telabang 2025
Pulang Pisau – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus berinovasi dalam menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah memanfaatkan siaran radio lokal sebagai sarana edukasi publik.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., didampingi KBO Lantas IPDA Toto dan Kanit Kamsel AIPTU Ezra Pada, yang hadir dalam siaran langsung di Radio H2FM Pulang Pisau pada Kamis (17/7/2025).
Melalui siaran interaktif tersebut, masyarakat diajak untuk lebih memahami tujuan Operasi Patuh, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama, serta pentingnya disiplin berlalu lintas sebagai bentuk perlindungan diri dan orang lain di jalan.
“Siaran radio adalah sarana yang efektif untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok. Ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga edukasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat,” ujar IPTU Divani dalam siarannya.
Dalam penyampaian materi, personel Satlantas mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara, selalu mengenakan helm bagi pengendara roda dua dan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, serta menghindari mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Selain itu, penting juga bagi setiap pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan memastikan kondisi kendaraannya laik jalan.
Langkah ini mendapat respons positif dari pendengar, yang menganggap metode ini lebih komunikatif, mudah dipahami, dan tepat sasaran.
Operasi Patuh Telabang 2025 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta penurunan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan siaran edukatif seperti ini, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin tertanam dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Pulang Pisau. (Humasrespulpis)