
Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Pulang Pisau Jalani Audit Kinerja Tahap II Irwasum Polri Tahun 2025
Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja institusi Polri, Polres Pulang Pisau mengikuti Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, bertempat di Mapolresta Palangka Raya, Jum’at (11/07/2025).
Kegiatan audit ini tidak hanya diikuti oleh Polres Pulang Pisau, tetapi juga diikuti oleh beberapa Polres jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Audit difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun anggaran berjalan, termasuk pengelolaan anggaran, tata kelola administrasi, serta pelaporan capaian kinerja.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan audit sebagai bagian dari upaya pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.
“Kami menyambut baik pelaksanaan audit ini sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi guna memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus berbenah,” ujar AKBP Iqbal Sengaji.
Tim audit dari Irwasum Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan administrasi dan realisasi program dari masing-masing Polres peserta, sekaligus memberikan arahan dan catatan strategis sebagai bahan perbaikan ke depan.
Audit Kinerja Tahap II ini juga merupakan bagian dari langkah penguatan menuju Zona Integritas, khususnya dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Polres Pulang Pisau bersama seluruh jajaran Polres lainnya dapat semakin profesional, responsif, dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Humasrespulpis)